NO | Capaian Pembelajaran Program Studi |
1 |
1.Sikap (S) S.2.Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, S.3.Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila. S.4.Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa. S.5.Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain. S.6.Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan. S7.Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. S.8.Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik. S.9.Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri. S.10.Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan. |
2 |
2.Ketrampilan Umum (KU) KU.2.Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur. KU.3.Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni. KU4.Mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi. KU.5.Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang KU.6.Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, KU.7.Mampu bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi KU.8.Mampu melaksanakan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggung jawabnya dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri. KU.9.Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi. |
3 |
3.Pengetahuan ( dikeluarkan oleh Forum Prodi PPKn se Indonesia) P.2.Menguasai struktur,metode, dan spirit keilmuan Kewarganegaraan,hukum,politik kenegaraan, sejarah perjuangan bangsa, dan disiplin lainnya yang relevan dan koheren dengan kebutuhan pengembangan kompetensi sebagai pendidik professional pada pendidikan dasar dan menengah atau pada pendidikan kewarganegaraan –kemasyarakatan. P.3.Menganalisis isu-isu dan/atau perkembangan terkini kewarganegaraan meliputi bidang ideologi, politik, hukum,ekonomi,sosial, budaya, pertahanan dan keamanan dan agama,dalam konteks lokal,regional,nasional, dan global. P.4.Menguasai konsep,prinsip dan aplikasi psikologis,pedagogi, dan komunikasi untuk pendidikan formal atau pemberdayaan masyarakat yang meliputi perkembangan peserta didik, teori belajar dan pembelajaran,penilaian hasil belajar,teknologi pembelajaran PPKn di sekolah atau dalam masyarakat. P.5.Menguasai konsep dan paradigma untuk mengembangkan PPKn di sekolah atau dalam masyarakat. P.6.Mengkreasi integrasi tekno-pedagogi dan konten dalam pendidikan (techno-pedagogical content knowledge (TPAC) dalam Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. |
4 |
4.Ketrampilan Khusus (dikeluarkan oleh Forum Prodi PPKn se-Indonesia). KK.2.Memanfaatkan struktur, metode, dan spirit keilmuan Kewarganegaraan,hukum,politik kenegaraan, sejarah perjuangan bangsa, dan disiplin lainnya yang relevan dan koheren dengan kebutuhan pengembangan kompetensi sebagai pendidik professional pada pendidikan dasar dan menengah atau pada pendidikan kewarganegaraan –kemasyarakatan. KK.3.Memanfaatkan isu-isu dan/atau perkembangan terkini kewarganegaraan meliputi bidang ideology, politik, hukum,ekonomi,sosial, budaya, pertahanan dan keamanan, agama,dalam konteks lokal,regional,nasional, dan global. KK.4.Menerapkan konsep,prinsip dan aplikasi psikologis,pedagogi, dan komunikasi untuk pendidikan formal atau pemberdayaan masyarakat yang meliputi perkembangan peserta didik, teori belajar dan pembelajaran,penilaian hasil belajar,teknologi pembelajaran PPKn di sekolah atau dalam masyarakat. KK.5.Menggunakan konsep dan paradigma untuk mengembangkan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di sekolah atau dalam masyarakat. KK.6.Mengkreasi integrasi tekno-pedagogi dan konten dalam pendidikan (techno-pedagogical content knowledge (TPAC) dalam Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. KK.7.Mempraktekkan Kegiatan kewirausahaan untuk meningkatkan taraf hidup keluarga, masyarakat dan Negara. |
[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]