Kenapa Harus Kami

Kenapa Memilih Kuliah di Program Studi PPKn FKIP Undana?

Apa itu PPKn?

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) merupakan salah satu cabang ilmu yang memberikan pengetahuan tentang tatanan kehidupan warga negara sehari-hari dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. PPKn termasuk mata pelajaran yang senantiasa wajib diajarkan kepada para pelajar mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. PPKn dapat mempersiapkan warga negara untuk berpikir kristis dan bertindak demokratis, membina nilai, moral, dan norma secara utuh dan berkesinambungan

Sekilas tentang Program Studi PPKn FKIP Undana.

Program Studi PPKn merupakan salah satu Program Studi di lingkungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Nusa Cendana Kupang yang berdiri pada tanggal 21 Oktober 1984 sesuai Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 100/DIKTI/KEP/1984, telah melakukan 5 kali perubahan/penyempurnaan kurikulum, yaitu Kurikulum Tahun 1984 (selanjutnya disebut Kurikulum 1984), Kurikulum 1997, Kurikulm 2004, Kurikulm 2009, dan Kurikulum 2013. Tahun 2015 akan diberlakukan Kurikulum 2012 (Kurikulum Perguruan Tinggi 2012). Program Studi PPKn menghasilkan lulusan sarjana Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dengan 6 kaulifikasi sebagai berikut:

  1. Mampu mengaplikasikan bidang keahliannya sebagai guru bidang studi PPKn SMP, SMA/SMK, dan bidang studi perpajakan dan hukum perdata di sekolah kejuruan.
  2. Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan pembelajaran PKN yang mendidik, bidang Politik, Pemerintahan/Ketatanegaraan, bidang hukum  dan peraturan perundang-undangan, bidang sosial budaya, bidang Hankam  secara umum dan konsep teoritis bagian khusus dalam bidang pengetahuan tersebut secara mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural.
  3. Memiliki kecerdasan sosial dan mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data, dan mampu memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok.
  4. Memiliki kharakter kuat;bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri, berdisiplin pada pekerjaannya dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi secara maksimal.

Untuk mengetahui lebih lanjut silakan klik pada link berikut:
Penerimaan Mahasiswa Baru

Fasilitas Penunjang

Hidup di Kota Kupang